Riau – Dalam rapat yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga, telah diputuskan untuk menetapkan kenaikan harga kelapa sawit bagi para mitra plasma untuk periode 10 hingga 16 Juli 2024.
Penetapan harga ini didasarkan pada hasil kajian terbaru dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, yang telah disetujui oleh tim penetapan harga.
Kenaikan Kenaikan Harga Kelapa Sawit Tertinggi
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, mengumumkan bahwa terjadi kenaikan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 106,38 per kilogram.
Kenaikan ini mencatatkan lonjakan sebesar 3,56% dari harga minggu sebelumnya.
Sehingga, harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 3.093,53 per kilogram.
Harga Cangkang dan Indeks K
Kami menetapkan harga cangkang sebesar Rp 19,87 per kilogram yang berlaku selama satu bulan ke depan.
Selain itu, digunakan juga indeks K untuk 1 bulan ke depan sebesar 91,76%. Hal ini mempengaruhi harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) yang naik sebesar Rp 416,80 dan kernel yang naik sebesar Rp 450,87 dari harga minggu sebelumnya.
Penyesuaian Kenaikan Harga Kelapa Sawit Berdasarkan Peraturan
Dalam kasus beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, berlaku ketentuan dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8.
Menurut peraturan ini, kami menggunakan harga rata-rata tim untuk CPO dan kernel jika terjadi validasi 2, atau harga rata-rata Komite Pemasaran Bersama Nasional (KPBN) jika validasi saat penerapan.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN adalah Rp 13.156,00 dan kernel KPBN adalah Rp 8.275,00.
Rincian Kenaikan Harga Kelapa Sawit Berdasarkan Umur Kelapa Sawit
Berikut adalah rincian harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau untuk periode 10 – 16 Juli 2024, berdasarkan umur pohon kelapa sawit:
- Umur 3 Tahun: Rp 2.368,68 per kilogram
- Umur 4 Tahun: Rp 2.699,66 per kilogram
- Umur 5 Tahun: Rp 2.865,68 per kilogram
- Umur 6 Tahun: Rp 2.992,75 per kilogram
- Umur 7 Tahun: Rp 3.055,50 per kilogram
- Umur 8 Tahun: Rp 3.091,80 per kilogram
- Umur 9 Tahun: Rp 3.093,53 per kilogram
- Umur 10-20 Tahun: Rp 3.075,36 per kilogram
- Umur 21 Tahun: Rp 3.024,83 per kilogram
- Umur 22 Tahun: Rp 2.975,81 per kilogram
- Umur 23 Tahun: Rp 2.924,08 per kilogram
- Umur 24 Tahun: Rp 2.867,08 per kilogram
- Umur 25 Tahun: Rp 2.803,31 per kilogram
Kesimpulan
Dengan penetapan harga ini, kami berharap dapat memberikan kejelasan dan kepastian kepada para petani kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.
Kenaikan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun mencerminkan dinamika pasar dan upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para petani.
Kami melakukan semua keputusan harga berdasarkan data dan kajian yang cermat untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri kelapa sawit.
- Mahasiswa KKN Kelurahan Kempas Jaya Adakan Pelatihan Pembuatan Kompos Organik
- Mobil Terjun ke Parit di Desa Kuala Keritang, Masyarakat Desak Perbaikan Jembatan
- Formasi CPNS Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2024
- Lowongan Kerja Waiter di X2 Resto & Cafe Tembilahan
- Lowongan Kerja Kasir di Cafe Parit 6 Tembilahan